Sabtu, 11 April 2009

KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN BAHAN AJAR UNTUK MENUMBUHKAN KREATIFITAS PESERTA DIDIK

I. PENDAHULUAN

Perlunya peningkatan kreatifitas akhir-akhir ini makin terasa, sebagaimana nyata dari banyaknya tulisan dan ungkapan pendapat di media massa mengenai masalah ini. Kebutuhan peningkatan kreatifitas dirasakan dalam semua bidang kegiatan manusia : di sekolah, di dalam keluarga, di dalam pekerjaan, bahkan di dalam penggunaan waktu luang. Sebabnya ialah karena manfaat dari pengembangan kreatifitas tidak hanya dirasakan oleh individu itu sendiri – sebagai perwujudan diri pribadi – tetapi terutama juga oleh lingkungannya. Namun, walaupun disatu pihak sangat dirasakan kebutuhan akan pengembangan kreatifitas, dilain pihak harus diakui bahwa belum banyak yang dilakukan untuk merealisasikan kebutuhan itu. Hal ini nyata jika kita melihat sekeliling kita. Dalam bidang ilmu pengetahuan, walaupun jumlah sarjana sudah cukup banyak, tetapi masih sangat sedikit diantara mereka yang berhasil mencetuskan gagasan-gagasan atau karya-karya kreatif. Di perusahaan-perusahaan seringkali terlihat bahwa orang-orang yang menurut fungsinya diharapkan mampu berprestasi kreatif (para manager, disainer, kepala bagian riset, dan lainnya) dalam kenyataan tidak mampu menghadapi tuntutan jabatannya. Waktu luang lebih banyak diisi dengan kegiatan-kegiatan pasif, seperti melihat televisi, mendengarkan musik, dan membaca komik daripada bersibuk diri secara kreatif.

Di sekolah, pengajaran terutama menekankan pada penyampaian informasi factual dan pengembangan penalaran yaitu pemikiran logis menuju pencapaian satu jawaban yang benar atau paling tepat. Cara penemuan jawaban benar sering pula sudah ditentukan oleh guru. Dengan demikian pemikiran kreatif, yaitu kemampuan untuk melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang dan mampu memberikan macam-macam kemungkinan jawaban secara lancar, fleksibel (luwes) dan orisinal, kurang dirangsang. Padahal bakat kreatif sesungguhnya dimiliki setiap peserta didik, tetapi bakat itu memerlukan kesempatan untuk berkembang dalam lingkungan dalam lingkungan yang menghargai, memupuk, dan menunjang kretifitas. Hakikat pendidikan ialah mengusahakan suatu lingkungan yang memungkinkan perkembangan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik secara optimal. Berdasarkan kenyataan bahwa setiap peserta didik mempunyai bakat dan minat yang berbeda-beda dalam jenis dan derajat, maka diperlukan pendidikan serta kurikulum, dalam hal ini juga bahan ajar yang berdiferensiasi, yaitu yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual peserta didik, yang akhirnya mampu menumbuhkan kreatifitas sekaligus inisiatif dalam belajarnya, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Tujuan penulisan makalah ini akan mencoba memaparkan sebuah konsep pengembahan bahan ajar, dimana bahan ajar itu sendiri merupakan bagian yang ada dalam sebuah kurikulum. Untuk itu, sebelum dibahas tentang bahan ajar itu sendiri, terlebih dahulu kita membahas tentang kurikulum, dari pengertian sampai pengembangannya. Yang mana dari pengembangan kurikulum itu sendiri berpengaruh juga pada pengembangan bahan ajar dalam rangka menumbuhkan kreatifitas peserta didik, sehingga dari kreatifitas tersebut mereka mampu mengambil inisiatif-inisiatif positif dalam belajarnya, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Yang akhirnya penulis berpendapat bahwa kurikukulum dan bahan ajar yang berdiferensiasi menjadi salah satu dari berbagai cara untuk menumbuhkan kreatifitas peserta didik.

II. PENGEMBANGAN BAHAN AJAR SEBAGAI BAGIAN DARI PENGEMBANGAN KURIKULUM

A. PENGEMBANGAN KURIKULUM

Sebelum kita membahas tentang pengembangan kurikulum, terlebih dahulu akan dibahas tentang pengertian atau definisi kurikulum, fungsi kurikulum, tujuan kurikulum, baru kemudian pengembangan kurikulum itu sendiri.

1. Pengertian Kurikulum

Kita telah terbiasa mendengar kata kurikulum. Tetapi kalau ditanya kurikulum itu “makhluknya” seperti apa, siapa yang “menciptakan” mengapa disusun dan lain sebagainya. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut kadang-kadang kita butuh waktu untuk merenung. Kurikulum bukan berasal dari bahasa Indonesia, tetapi berasal dari bahasa Latin yang kata dasarnya adalah currere, secara harfiah berari lapangan perlombaan lari. Lapangan tersebut ada batas start dan batas finish. Dalam lapangan pendidikan pengertian tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagaimana cara untuk menguasai bahan agar dapat mencapai gelar. Dulu kurikulum pernah diartikan sebagai “Rencana Pelajaran”, yang terbagi menjadi rencana pelajaran minimum dan rencana pelajaran terurai. Dalam kenyataannya di sekolah rencana pelajaran tersebut tidak semata-semata hanya membicarakan proses pengajaran saja, bahkan yang dibahas lebih luas lagi yaitu mengenai masalah pendidikan. Oleh karena itu istilah rencana pelajaran kiranya kurang kena.

Akibat dari berbagai perkembangan, terutama perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi, konsep kurikulum selanjutnya juga menerobos pada dimensi waktu dan tempat. Artinya kurikulum mengambil bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar tidak hanya terbatas pada waktu sekarang saja, tetapi juga memperhatikan bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar pada waktu lampau dan yang akan datang. Dengan demikian kurikulum itu merupakan program pendidikan bukan program pengajaran, yaitu program yang direncanakan , diprogramkan, dan dicanangkan yang berisi berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang maupun yang akan datang. Berbagai bahan tersebut direncanakan secara sistemik, artinya direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan berbagai factor pendidikan secara harmonis. Berbagai bahan ajar yang dirancang tersebut harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku sekarang, diantaranya harus sesuai dengan pancasila, UUD 1945, GBHN, UU SISDIKNAS, PP, adapt istiadat, dan lain sebagainya. Program tersebut akan dijadikan pedoman bagi tenaga pendidik maupun peserta didik dalam pelaksanaan proses pembelajaran agar dapat mencapai cita-cita yang diharapkan sesuai dengan yang tertera pada tujuan pendidikan.

Jadi, kurikulum adalah suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dicanangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Unsur-unsur dalam pengertian kurikulum tersebut adalah :

  1. Seperangkat Rencana

Seperangkat rencana, artinya bahwa di dalamnya berisikan berbagai rencana yang berhubungan dengan dengan proses pembelajaran. Namanya saja rencana bukan ketetapan, ini berarti bahwa segala sesuatu yang direncanakan dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi (fleksibel).

  1. Pengaturan Mengenai Isi dan Bahan Pelajaran

Bahan pelajaran ada tang diatur oleh pusat (kurnas) dan oleh daerah setempat.

  1. Pengaturan Cara yang digunakan

Delevery system atau cara mengajar yang dipergunakan ada berbagi macam, misalnya ; ceramah, diskusi, demonstrasi, inquiry, recitasi, membuat laporan portofolio dan sebagainya. Disarankan dalam pelaksanaannya proses pembelajaran hendaknya para guru menggunakan pendekatan yang student centered bukan yang teacher centered. Yang bersifat heuristic (dengan diolah) bukannya yang bersifat ekspositorik (yang dijelaskan).

  1. Sebagai Pedoman Kegiatan Belajar Mengajar

Penyelenggara kegiatan belajar mengajar terdiri atas tenaga kependidikan, yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggara pendidikan. Sedang tenaga pendidikan yaitu anggota masyarakat yang bertugas membimbing dan atau melatih peserta didik.

2. Fungsi Kurikulum

Pengertian dari kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.

Atas dasar pengertian tersebut maka dapat dikatakan fungsi kurikulum itu berkaitan dengan komponen-komponen yang ada mengarah pada tujuan pendidikan. Komponen-komponen yang dimaksud dalam pengertian tersebut adalah :

  1. Apakah seperangkat rencana tersebut sesuai dengan tujuan yang akan dicapai?
  2. Apakah komponen materi yang tersusun dalam kurikulum itu sesuai dengan tujuan yang dicapai?
  3. Apakah metode (cara) yang dipilih berfungsi pula untuk mencapai tujuan yang akan dicapai?
  4. Apakah para penyelenggara pendidikan berfungsi pula dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tujuan pendidikan?

Yang terkait dalam kurikulum sekolah secara langsung ialah guru, kepala sekolah, para penulis buku ajar, dan masyarakat. Berikut akan dipaparkan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam melaksanakan kurikulum.

  1. Fungsi Kurikulum Bagi Para Penulis

Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun garis-garis besar program pelajaran untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan. Sumber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian, dan sebagainya), yang diambil dari nara sumber pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan. Perlu diingat bahwa tidak semua bahan dari berbagai sumber tersebut dapat ditulis sebagai bahan pelajaran. Yang perlu mendapat pertimbangan ialah criteria-kriteria sebagai berikut :

    1. Bahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normative
    2. Bahan hendaknya bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis memperhatikan kejiwaan peserta didik yang mempergunakannya. Bahan disesuaikan dengan perhatian, minat, kebutuhan dan perkembangan jiwa anak.
    3. Bahan hendaknya disusun secara didatis, artinya bahan yang tertulis tersebut dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
    4. Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai controversial dengan keadaan masyarakat sekitar.
    5. Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, GBHN, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah, dan peraturan-peraturan yang lain.

Kriteria penulisan bahan tentu saja menyesuaikan dengan kelas-kelas yang bersangkutan. Bahan untuk Sekolah Dasar kriterianya akan lebih ketat dari pada bahan untuk Sekolah Menengah. Apalagi untuk perguruan tinggi, bahan di sini hampir difilter oleh barbagai criteria, sehingga menyebabkan luas bahan tidak terbatas. Sebaiknya bahan pelajaran dari suatu buku yang dijadikan buku wajib hendaknya diambil dari buku yang ditulis oleh tim yang isinya dishkan oleh yang berwenang. Akan lebih baik lagi kalau bahan tersebut ditulis oleh tim guru yang bersangkutan dengan bimbingan oleh ahli yang relevan.

  1. Fungsi Kurikulum Bagi Guru

Bagi guru baru sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah kurikulum didapat pertanyaan berikutnya adalah garis-garis besar program pengajaran. Setelah garis-garis besar program pengajaran ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditentukan oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru mestinya mencermati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja. Sebagai contoh tujuan pendidikan pada sekolah umum di Indonesia yang tertera pada PP No. 29 Bab 2 Pasal 2 ayat 1 yaitu berbunyi : Pendidikan menengah bertujuan meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan jenjang yang lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian. Ayat 2 berbunyi : Pendidikan menengah umum mengutamakan penyiapan siswa untuk melanjutkan pada jenjang pendidikan tinggi.

  1. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah

Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipelajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutnya tugas kepala sekolah melaksanakan supervisi kurikulum. Menurut Oemar Hamalik (1991) yang dimaksud dengan supervise adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan motivasi, nasihat, dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar siswa.

Sebetulnya yang menjadi sasaran supervisi dalam pelaksanaan kurikulum bagi kepala sekolah adalah bagaimana guru melaksanakan kurikulum yang berlaku, diantaranya adalah :

a. Bagaimana guru menyusun satpel? (memilih bahan, metode, dan media)

b. Bagaimana guru menyusun rencana kerja atas dasar kurikulum?

c. Bagaimana guru melaksanakan proses pembelajaran?

d. Bagaimana guru melaksanakan penilaian hasil belajar?

Supervisi dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan sebagainya. Dengan demikian akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam melaksanakan kurikulum, kemudian diadakan pembinaan seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih memusat.

  1. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat

Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedang masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sinkron. Kurikulum sekolah output-nya harus dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat. Bagaimana fungsi kurikulum sekolah dengan harapan masyarakat?

Kita lihat berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan harapan masyarakat sebagai berikut :

a. Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan ketrampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.

b. Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.

c. Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.

d. Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinas di masyarakat nantinya.

e. Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi Pembina agama yang baik di masyarakat.

f. Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.

g. Pendidikan professional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara professional di masyarakat.

3. Tujuan Kurikulum

Tujuan adalah segala sesuatu yang ingin dicapai. Segala sesuatu yang dapat berupa benda konkrit baik yang berupa barang maupun tempat, atau dapat juga berupa hal-hal yang sifatnya abstrak, misalnya cita-cita yang mungkin berupa kedudukan atau pangkat/jabatan maupun sifat-sifat luhur. Dengan kata lain tujuan dapat berupa hal-hal sederhana dapat pula berupa hal-hal yang komplek. Sedang cara penyampaiannya ada berbagai macam. Ada yang hanya dengan kegiatan fisik, tetapi ada yang dengan cara membuat rencana dulu, diprogramkan, mencari dana baru mengerahkan tenaga baik fisik maupun psikis. Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan itu sendiri sesuatu yang abstrak, ruwet dan komplek.

Berbagai tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum dapat dilihat dari barbagai sudut pandang yang mempunyai sasaran yang berbeda-beda.

1. Kalau dilihat dari hirarki

a. Tujuan pendidikan nasional, yang rumusannya ada pada Undang-Undang SISDIKNAS Bab I Pasal 3 tertulis : Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta tanggungjawab.

b. Tujuan institusional, pada pendidikan dasar tertera pada PP. No. 28 Tahun 1989 Bab II Pasal 2 : Pendidikan Dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.

c. Tujuan pendidikan menengah, yaitu meningkatkan kemampuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian. Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik, dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitar. Untuk mencapai sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, penyelenggara pendidikan menengah berpedoman kepada tujuan pendidikan nasional.

d. Tujuan pendidikan tinggi, yaitu menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

2. Kalau dilihat dari penyelenggara

a. Tujuan kurikulum nasional dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran.

b. Tujuan kurikulum regional dan local, yang berupa kurikulum muatan local bertujuan memberi bekal pengetahuan, ketrampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam dan kebudayaan.

3. Kalau dilihat dari arah kelulusan

a. Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.

b. Kurikulum berdasarkan profesi, menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja dimasyarakat sesui dengan kebutuhan.

4. Pengembangan Kurikulum

Ada tiga kegiatan yang satu dengan yang lain saling terkait, yaitu: perencanaan, pembinaan, kemudian pengembangan, kembali lagi ke perencanaan yang baik, dibina dan dikembangkan lagi, begitu seterusnya.

Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif. Antisipatif dalam pengembangan kurikulum dapat diarahkan ke hal-hal jangka pendek dan jangka panjang, seperti pada pengarahan pelita I, II, III dan seterusnya dan PJPT II, III, dan seterusnya. Situasi masyarakat sekarang dan yang akan datang dapat diantisipasi diantaranya perubahan dari masyarakat agraris ke industri; pengembangan IPTEKS; pengangguran intelek dan terbatasnya lapangan kerja, masyarakat yang komplek tetapi bersifat individualitis, pengaruh globalisasidan adanya revolusi arus informasi dan sebagainya.

Pada era pembangunan seperti sekarang ini, pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan link and match antara out put dengan lapangan kerja yang diperlukan. Untuk mencapai harapan terlaksananya tidak mudah. Kita harus mengetahui gap antara das Sein dan das Sollen, antara kenyataan dengan harapan, antara saya dapat dengan saya ingin. Kita ingin biasanya bersifat sangat ideal dan sulit dicapai. Untuk dapat pencapaian harapan yang mampu dicapai itupun perlu adanya berbagai faktor yang mendukng dan program yang aplikabel.

1. Apanya yang dikembangkan

Sesuai dengan definisi kurikulum, yaitu suatu program pendidikan yang berisi:

- Berbagai program pendidikan yang berisi kegiatan pendidikan dan pengajaran;

- Yang dirancangkan, direncanakan, dan diprogramkan secara sistematik;

- Lembaga pendidikan merencanakan berdasar kriteria-kriteria: Pancasila; UUD 1945; GBHN; Peraturan Pemerintah; Kepmen; norma-norma yang berlaku;kebutuhan peserta didik; pengembangan IPTEKS dan sebagainya;

- Sebagai pedoman pelaksanaan proses pembelajaran;

- Tujuan pendidikan.

Sedang kalau dilihat dari berbagai komponen yang perlu dikembangkan dapat dikembangkan oleh pihak departemen untuk komponen-komponen penunjang, misalnya pengembangan:

- Program dan system penjenjangan

- Sistem kredit;

- Sistem semester;

- Sistem administrasi;

- Sistem bimbingan;

- Sistem evaluasi.

Sedang pihak sekolah dapat mengembangkan komponen pokok yang berupa struktur program yang berisi:

- Jenis-jenis mata pelajaran dan pengelompokkannya;

- Alokasi waktu setiap program;

- Susunan mata pelajaran, termasuk di dalamnya mata pelajaran wajib lulus dan wajib tempuh;

- Jumlah mata kuliah persemester dan jumlah SKS persemester.

Pihak jurusan dapat mengembangkan mengenai silabus yang berisi:

- Tujuan mata kuliah

- Sumber bahan, luas bahan serta urutan-urutan bahan;

- Sistem penyampaian;

- Media

- Pedoman evaluasi hasil belajar

Pada dasarnya terdapat empat unsur yang diperlukan dan diperhatikan dalam pengembangan, yaitu:

1. Merencanakan, merancangkan, dan memprogramkan bahan ajar dan pengalaman belajar;

2. Karakteristik peserta didik;

3. Tujuan yang akan dicapai;

4. Kriteria-kriteria untuk mencapai tujuan.

Merencanakan, merancangkan, dan memprogramkan pada kegiatan pendidikandapat berupa berbagai kegiatan untuk mengembangkan berbagai komponen penunjang dalam kurikulum misalnya: merencanakan, merancangkan, dan memprogramkan system penjejangan, sistem kredit, system semester, system administrasi, system bimbingan, dan system evaluasi. Sedang komponen pokok perlu juga dikembangkan, misalnya: Struktur program dalam kurikulum, silabus termasuk didalamnya, materi pelajaran, sistem penyampaian, media, dan evaluasi hasil belajar. Karakteristik peserta didik sekarang sangat dipengaruhi oleh: pengembangan IPTEKS, pengaruh globalisasi, dan sebagainya. Dengan demikian peserta didik sekarang bukannya peserta didik seperti dialami oleh para penyusun kurikulum sebagai peserta didik dahulu.

Tujuan pendidikan yang dicapai telah digariskan oleh GBHN. Disini jelas bahwa tujuan pendidikan bukan hanya mengejar instructional effect tapi lebih dikekankan pada nurturant effectnya. Harapannya ialah dengan instructional effect sekaligus nurturant eeffectnya tercapai pula. Berbagai kriteria yang perlu diperhatikan dalam pengembangan tidak bertentangan dengan: Pancasila dan UUD 1945, nilai-nilai hidup, tujuan pendidikan nasional, GBHN, Peraturan Pemerintah, Undang-undang pendidikan, dan juga hendaknya memperhatikan perkembangan IPTEKS dan karakteristik peserta didiknya.

2. Siapa yang Mengembangkan Kurikulum

Yang mengembangkan kurikulum adalah orang-orang yang terkait dengan masalah kurikulum, yaitu:

a. Pihak produsen: Berbagai ahli yang sesuai yang ada pada lembaga pendidikan,

misalnya beberapa nara sumber yang ada di Dinas Depdiknas, Dinas P dan K, Dikti, Dikdasmen Puskur, guru-guru yang ahli dalam bidangnya dan sebagainya.

  1. Pihak konsumen: Dapat diambil dari nara sumber yang berada pada berbagai perusahaan, perindustrian, bank, BUMN, Dinas yang terkait dan sebagainya.
  2. Pihak lain yang relevan: Pedagang, Psikolog, Filosof, Sosiolog, Metolog, Teknologi pendidikan, ahli bidang studi yang ada pada kurikulum yang sedang disusun.
  3. Pihak Guru: Beberapa guru senior yang memenuhi syarat.

Tim tersebut akan menghasilkan satu kurikulum yang tertulis, sungguhpun hanya ada satu kurikulum yang tertulis kalau jatuh pada 3 guru maka akan terdapat sejumlah 3 kurikulum yang diberikan. Kalau tiap-tiap guru menghadapi 30 siswa, maka akan didapati sejumlah 30 jumlah siswa yang ada, yaitu kurikulum yang diterima. Baik kurikulum yang tertulis, yang diberikan maupun yang diterima pelaksanaanya akan dipengaruhi pula oleh kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum)

3. Pendekatan Pengembangan

Pada dasarnya ada tiga pendekatan dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum, yaitu :

a. Pendekatan Berdasarkan Materi

Perencanaan dan Pengembangan kurikulum berdasarkan materi, inilah yang mula-mula dilaksanakan. Inti dari proses belajar mengajar ditentukan oleh pemilihan materi. Pembahasn mengenai pembaharuan kurikulum terutama hanya membahas bagaimana sumber bahan dapat berkembang. Rogers mengungkapakan perencanaan dan pengembangan kurikulum yang berdasarkan materi yang akhirnya menuju ke tujuan pendidikan itu langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Bahan apa yang akan diajarkan?

Dan untuk mengetahui berhasil tidaknya proses belajar, diukur dengan seberapa jauh siswa dapat menguasai bahan. Oleh karena itu langkah berikutnya ialah :

2. Bagaiman cara mengetahui hasil belajar?

Caranya yaitu dengan melaksanakan evaluasi dengan cara berbagai evaluasi. Agar hasil belajar dapat baik maka diperlukan :

3. Cara mengajar yang baik.

Ada berbagai cara mengajar yang hendaknya disesuaikan dengan ciri bahan pelajaran. Untuk ini diperlukan.

4. Cara pengorganisasian bahan pelajaran.

Dengan menyusun bahan yang sistematis, pedagogis, psikologis dan sebagainya, maka bahan belajar akan mudah untuk diajarkan. Untuk inin dipelukan.

5. Buku sumber yang relevan.

Agar supaya bahan lebih mudah diajarkan diperlukan :

6. Media

Penggunaan media atau alat bantu teknologi hendaknya disesuaikan dengan keadaan factor-faktor yang lain.

7. Akhirnya untuk semua kegiatan tersebut harus mengarah ke tujuan pendidikan.

b. Pendekatan Berdasarkan Tujuan

Seperti tertera pada hirarki Tujuan Pendidikan di Indonesia terdiri atas Tujuan Nasional --- Tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan Institusional --- Tujuan Kurikuler. Tujuan Intruksional, yang terbagi lagi menjadi Tujuan Instruksional Umum dan Tujuan Instruksional Khusus. Masing-masing tujuan yang ada dibawahnya terkait secara langsung dengan tujuan yang ada di atasnya.

Penyusunan kurikulum dengan pendekatan berdasarkan tujuan, artinya bahwa tujuan pendidikan dicatumkan terlebih dahulu. Tujuan pendidikan di Indonesia tertera pada GBHN. Dari tujuan inilah dijabarkan menjadi tujuan-tujaun yang lebih terinci, yang akhirnya ke tujuan yang bersifat operasional. Dari tujuan yang bersifat operasional yang biasanya berupa TIK inilah dicari topic-topik pembahasan yang lengkap, yang nantinya akan menjadi GBPP. Akhirnya tersusunlah kruikulum dengan silabus (GBPP) yang terurai. Langkah berikutnya dari TIU ke TIK kemudian dijabarkan pada SAP.

c. Pendekatan Berdasarkan Kemampuan

Sebetulnya penyusunan kurikulum berdasarkan kemampuan pada dasarnya sama dengan penyusunan kurikulum berdasarkan tujuan. Hanya kalau kurikulum berdasarkan kemampuan itu tujuannya lebih oprasional dari kurikulum yang berdasarkan tujuan. Pertanyaannya memang praktis, mislnya mahasiswa selesai kuliah akan mempunyai kemampuan apa? Atau dengan kata lain apakah semua kegiatan proses belajar mengajar menuju kemampuan yang diharapkan oleh lulusan lembaga tersebut. Oleh karena itu dapat bi ibaratkan bahwa kemampuan yang akan dicapai itu merupakan tujuan institusional, sedangkan tujuan kurikulum yaitu berupa berbagai sub kemampuan yang masing-masing berorientasi pada profesi.

B. PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

1. Pengertian Bahan Ajar

Ada beberapa pengertian tentang bahan ajar, yaitu antara lain : Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Atau bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) juga merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. Disini kemudian penulis akan menggunakan istilah bahan ajar sebagai materi pelajaran untuk lebih memudahkan pemahaman.

2. Bentuk dan Jenis Bahan Ajar

Ada beberapa bentuk bahan ajar, yaitu bahan cetak seperti : hand out, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallcart. Audio visual seperti : video/film, VCD. Audio seperti : radio, kaset, CD, audio, PH. Visual seperti : foto, gambar, lukisan, model/maket. Kemudian bentuk bahan ajar berupa multi media seperti : CD Interaktif, Computer Based, Internet. Sedangkan jenis bahan ajar disini seperti lembar informasi (informasi sheet), Operation sheet, Jobsheet, Worksheet, Handout, Modul, dan lain-lain.

3. Prinsip – Prinsip dalam Memilih Bahan Ajar

Prinsip-prinsip dalam pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran meliputi: a. prinsip relevansi,

b. konsistensi, dan

c. kecukupan.

Prinsip relevansi artinya materi pembelajaran hendaknya relevan memiliki keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Prinsip konsistensi artinya adanya keajegan antara bahan ajar dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

4. Langkah – langkah dalam Memilih Bahan Ajar

Materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi :

a. mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar,

b. mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar,

c. memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan

d. memilih sumber bahan ajar.

Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:

Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.

Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur. Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi. Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema. Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik. Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.

Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya, metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.

Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya, sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif. Berbagai sumber dapat kita gunakan untuk mendapatkan materi pembelajaran dari setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sumber-sumber dimaksud dapat disebutkan di bawah ini:

a. Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit . Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas,

b. Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber bahan ajar yang atual atau mutakhir,

c. Jurnal penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya,

d. Pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber bahan ajar yang dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau bahan ajar, ruang lingkup, kedalaman, urutan, dan lain sebagainya,

e. Profesional yaitu orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu.

f. Buku kurikulum penting untuk digunakan sebagai sumber bahan ajar. Karena berdasar kurikulum itulah standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi bahan dapat ditemukan. Hanya saja materi yang tercantum dalam kurikulum hanya berisikan pokok-pokok materi.

g. Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulananyang banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan bahan ajar suatu matapelajaran,

h. Internet yang yang banyak ditemui segala macam sumber bahan ajar. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat kita peroleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi,

i. Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula bahan ajar untuk berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan belantara melalui siaran televisi, dan lingkungan ( alam, sosial, senibudaya, teknik, industri, ekonomi).

Perlu diingat, dalam menyusun rencana pembelajaran berbasis kompetensi, buku-buku atau terbitan tersebut hanya merupakan bahan rujukan. Artinya, tidaklah tepat jika hanya menggantungkan pada buku teks sebagai satu-satunya sumber bahan ajar. Tidak tepat pula tindakan mengganti buku pelajaran pada setiap pergantian semester atau pergantian tahun. Buku-buku pelajaran atau buku teks yang ada perlu dipelajari untuk dipilih dan digunakan sebagai sumber yang relevan dengan materi yang telah dipilih untuk diajarkan. Mengajar bukanlah menyelesaikan satu buku, tetapi membantu siswa mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan banyak sumber materi. Bagi guru, sumber utama untuk mendapatkan materi pembelajaran adalah buku teks dan buku penunjang yang lain.

5. Menentukan Cakupan dan Urutan Bahan Ajar

a. Menentuan cakupan bahan ajar

Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa. Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.

b. Menentukan urutan bahan ajar

Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Dan siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.

Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok , yaitu: pendekatan prosedural, dan hierarkis. Pendekatan prosedural yaitu urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan pendekatan hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.

6. Strategi dalam Memanfaatkan Bahan Ajar

Secara garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi, yaitu: Strategi penyampaian bahan ajar oleh Guru dan Strategi mempelajari bahan ajar oleh siswa.

a. Strategi Penyampaian Bahan Ajar Oleh Guru :

Strategi penyampaian bahan ajar oleh guru diantaranya:

1. Strategi urutan penyampaian simultan;

2. Strategi urutan penyampaian suksesif;

3. Strategi penyampaian fakta;

4. Strategi penyampaian konsep;

5. Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip; dan

6. Strategi penyampaian prosedur.

Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global). Strategi urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula. Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol, dan lain sebagainya.), Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi, dsb.Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes. Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), postulat, teorema, dan lain sebagainya. Kemudian strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar paham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.

b. Strategi mempelajari bahan ajar oleh siswa

Ditinjau dari guru, perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran berupa kegiatan guru menyampaikan atau mengajarkan kepada siswa. Sebaliknya, ditinjau dari segi siswa, perlakuan terhadap materi pembelajaran berupa mempelajari atau berinteraksi dengan materi pembelajaran. Secara khusus dalam mempelajari materi pembelajaran, kegiatan siswa dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :

1. Menghafal;

2. Menggunakan;

3. Menemukan; dan

4. Memilih.

Yang pertama yaitu menghafal. Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dsb. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti isi Pembukaan UUD 1945, definisi saham, dalil Archimides, dsb.

Kedua menggunakan/mengaplikasikan (Use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa berhemat air dalam mandi dan mencuci setelah mendapatkan pelajaran tentang pentingnya bersikap hemat.

Ketiga menemukan. Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalah menemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. Yang juga disebut sebagai penerapan strategi kognitif. Misalnya, setelah mempelajari hukum bejana berhubungan seorang siswa dapat membuat peralatan penyiram pot gantung menggunakan pipa-pipa paralon. Contoh lain, setelah mempelajari sifat-sifat angin yang mampu memutar baling-baling siswa dapat membuat protipe, model, atau maket sumur kincir angin untuk mendapatkan air tanah.

Ketiga, memilih. Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat, dan lain sebagainya.

C. KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN BAHAN AJAR BERDIFERENSIASI UNTUK MENUMBUHKAN KREATIFITAS PESERTA DIDIK

Ketika berbicara tentang pendidikan dan kurikulum yang berdiferensiasi, maka perhatian kita langsung tertuju pada program akselerasi, dimana program tersebut diberlakukan untuk anak anak yang berbakat dan kreatif. Tetapi tidak ada salahnya kurikulum dan bahan ajar yang berdiferensiasi juga digunakan dalam rangka menumbuhkan kreatifitas peserta didik tersebut.

Istilah diferensiasi dalam pengertian kurikulum berdiferensiasi menunjuk kepada perbedaan dengan kurikulum yang berlaku. Perbedaanya terutama berkenaan dengan sifat penanjakan yang dinamis dari perkembangan seseorang yang diperoleh dari seluruh pengalaman belajar, yang direncanakan dalam kaitan dengan pencapaian tujuan tertentu yang disebut kurikulum. Sebelum membahas kurikulum berdiferensiasi, alangkah lebih baik kita kembali membaca beberapa hal yang sudah dibahas terlebih dahulu. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi dam enrichment yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika, kreatif, sistematik, linier dan konvergen. Eskalasi adalah proses adaptasi kurikulum dengan memberikan penekanan pada proses pendalaman suatu materi. Belajar bersama siswa, guru dapat mengeksplorasi berbagai hal sampai pada materi tersulit sekalipun. Dengan didukung oleh kemajuan dan fasilitas sumber belajar yang beraneka ragam maka guru dapat memanfaatkan hal tersebut untuk mengupas suatu subjek pembelajaran dengan sangat intens. Proses pendalaman ini harus berpusat kepada siswa dimana guru hanya melontarkan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh siswa secara intensif dan mendalam. Kemudian guru mencoba mengarahkan dan membimbing siswa untuk memberikan “nilai” dari setiap ilmu yang diperoleh oleh siswa. Enrichment atau pengayaan adalah bentuk layanan yang dilakukan dengan memperkaya materi melaui kegiatan-kegiatan penelitian atau kegiatan di luar kelas yang bersifat “out of box”, baik dari aspek metode, sumber maupun evaluasi hasil belajar. Pengayaan dapat dilakukan secara horizontal atau vertikal. Yang dimaksud dengan horizontal adalah pengayaan pada pengalaman belajar di tingkat satuan yang sama namun lebih luas sedangkan pengayaan vertikal adalah dengan menambah tingkat kompleksitas suatu materi, misalnya siswa belajar untuk melakukan penelitian sederhana untuk suatu kasus dalam materi. Dimulai dari mengidentifikasi masalah, menentukan hipotesa dan melakukan analisa, survai atau observasi untuk kemudian melakukan penyimpulan dari hasil kegiatan tersebut.

D. KESIMPULAN DAN PENUTUP

Konsep kurikulum pendidikan Indonesia, merupakan upaya untuk lebih banyak menggambarkan dua jenis pengalaman belajar yang tergolong dalam program inti dan program khusus atau pilihan. Program inti menunjuk kepada suasana kebersamaan dan memiliki persamaaan materi (bahan) dalam isi kurikulum bagi semua anak didik, karena merupakan tuntutan tujuan pendidikan nasional dan tuntutan pertumbuhan masyarakat berkenaan dengan peningkatan ilmu dan teknologi. Selain itu, program inti bersifat minimal harus yang harus menjadi perolehan setiap siswa yang merupakan keharusan di samping program khusus atau pilihan. Program khusus atau pilihan merupakan kegiatan yang menggambarkan kebhinekaan baik kelompok, daerah, maupun individu dari masyarakat kita dengan beraneka kemampuan, minat, sifat, latar belakang, kebudayaan, dan kecepatan belajar. Yang disebut program pilihan merupakan kurikulum berdiferensiasi yang tidak hanya diperuntukkan hanya bagi anak yang berbakat, tapi juga dalam rangka menumbuhkan bakat tersebut, serta kreatifitas peserta didik dengan melibatkan pengalaman-pengalaman mereka (pendidikan berdiferensiasi), begitu juga dengan bahan ajar sebagai bagian dari kurikulum harus dikembangkan agar tujuan yang diharapkan bisa tercapai.

Ada beberapa prinsip yang harus dipegang dalam konsep pengembangan kurikulum dan bahan ajar, yaitu :

1. Berpusat pada potensi, kebutuhan dan kepentingan siswa

2. Beragam dan terpadu

3. Tanggap terhadap kemajuan dan perubahan IPTEK dan seni

4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan menyeluruh dan berkesinambungan

5. Belajar sepanjang hayat

Diferensiasi kurikulum juga harus berfokus pada :

1. Tingkat kecepatan belajar dengan tingkat pengulangan yang minimal

2. Penguasaan kurikulum nasional dalam waktu yang singkat

3. Materi lebih abstrak, kompleks dan mendalam

4. Menggunakan keterampilan belajar dan strategi pemecahan masalah

5. Berorientasi kepada peserta didik

6. Belajar berkelanjutan

7. Mandiri

8. Adanya interaksi dengan pakar suatu bidang ilmu

Akhirnya, dengan rasa syukur Alhamdulillahirobbil ‘alamin penulisan makalah ini dapat terselesaikan. Walaupun masih banyak sekali kekurangan, harapan besar penulis adalah bisa memberikan manfaat, baik untuk diri pribadi maupun pembaca yang budiman. Untuk itu, kritikan dan masukan dari pembaca juga menjadi harapan besar penulis selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA

· Ad. Rooijakkers, (1991) MENGAJAR DENGAN SUKSES, Petunjuk untuk Merencanakan dan Menyampaikan Pengajaran, PT Gramedia Widiasarana : Jakarta

· Conny Semiawan, A.S. Munandar, S.C.U. Munandar, (1984), Memupuk Bakat dan Kreatifitas Siswa Sekolah Menengah, PT. Gramedia : Jakarta

· Dr. Soedijarto, MA (1993), Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu, Balai Pustaka : Jakarta

· Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, (1998) PBM-PAI DI SEKOLAH, Eksistensi Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam, Pustaka Pelajar : Yogyakarta

· Oemar Hamalik (2001), Proses Belajar Mengajar, PT. Bumi Aksara : Jakarta

· Prof. Drs. H. Dakir (2004), Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, PT. Rineka Cipta : Jakarta

Tidak ada komentar: